Tata Krama Tradisional Masyarakat Nagari Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan
Tata Krama Tradisional Masyarakat Nagari Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan Setiap masyarakat (suku bangsa) mempunyai budaya dan kebiasaan yang khas, yang membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Kekhasan itu dapat dianggap sebagai ciri kebudayaan dan dimilikinya, dan sekaligus menjadi jati diri masyarakat tersebut. Hal tersebut dapat dilihat salah satunya adalah tingkah laku atau perilaku manusia, baik dalam kehidupan sehari-harinya, maupun ketika berhubungan dengan orang lain, karena hal tersebut menimbulkan interaksi. Pada waktu manusia berhubungan atau berinteraksi sesamanya, maka ada hal-hal yang mengatur yaitu tatakrama (adab sopan santun). Tatakrama (adab, sopan santun) merupakan milik kolektif suatu masyarakat, dan sesungguhnya mencerminkan budaya masyarakat pengembannya, menjadi ciri atau identitas masyarakat bersangkutan yang membedakannya dengan masyarakat lain. Tatakrama menurut kamus Bahasa Indonesia (1995) adalah sopan santun yang diartikan sebagai segal...